KONTENJATENG.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi tentang kabar Wapres Gibran Rakabuming Raka bakal berkantor di Papua.
Yusril menyatakan bahwa Gibran tidak akan pindah dan menetap untuk berkantor di Papua seperti yang tengah ramai diberitakan.
Ia mengatakan bahwa yang nantinya akan berkantor di Papua adalah badan khusus dalam program percepatan pembangunan Papua, di mana Gibran yang akan mengetuainya.
Baca Juga: Sebut Gibran Tak akan Berkantor di Papua, Mendagri: Tugasnya Koordinasi Kebijakan Saja
“Jadi, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu,” ujar Yusril dalam siaran persnya pada Rabu pagi, 9 Juli 2025.
“Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut,” terangnya.
Meski menjadi ketua, Yusril menegaskan bahwa Gibran tak akan berkantor di sana.
“Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” imbuhnya.
Baca Juga: USM Terjunkan 1.256 Mahasiswa dalam KKN-PPM XXVI di Semarang dan Kabupaten Semarang
Yusril menjelaskan bahwa tugas Gibran mengenai percepatan pembangunan Papua itu berdasarkan pada Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Ia juga menyinggung tentang kedudukan Wakil Presiden yang harus berada di Ibu Kota Negara sebagaimana secara konstitusional pun diatur dalam UUD 1945.
“Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” tuturnya.
Isu tentang Gibran yang akan berkantor di Papua ini pun menyeruak karena pernyataan Yusril mengenai penugasan khusus dari Prabowo.
Baca Juga: Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Gabung ke Klub Cristiano Ronaldo, Tangani Tim Wanita Al Nassr FC
“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” kata Yusril di acara Launching Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2024 pada 2 Juli 2025 lalu.
*
Artikel Terkait
Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Gabung ke Klub Cristiano Ronaldo, Tangani Tim Wanita Al Nassr FC
Viral Penumpang KA Sancaka Terluka Akibat Pelemparan Batu di Klaten, Begini Kata KAI
Padel, Futsal, Mini Soccer, hingga Biliar, Ini Daftar 21 Olahraga Berbayar yang Dikenai Pajak Hiburan di Jakarta
Viral Anak Pedagang Es Keliling Asal Ponorogo Diterima di ITB, Rumahnya Dipenuhi Piala Penghargaan
Menag RI Ungkap Ada Kemungkinan Pergi Haji dan Umrah Pakai Kapal Laut, Biaya Menjadi Lebih Murah dan Arab Saudi Terbuka Mengenai Usul Tersebut
USM Terjunkan 1.256 Mahasiswa dalam KKN-PPM XXVI di Semarang dan Kabupaten Semarang
Viral Aksi Klitih Berdarah di Jalur Piyungan–Prambanan: Polda Jogja Gerak Cepat Buru Pelaku
Menimbang Untung-Rugi Penggunaan Mobil Hybrid: Irit Bahan Bakar vs Kompromi Harga
Kecelakaan Beruntun Libatkan Rombongan Bus Warga Surabaya di Tol Malang–Gempol, Sejumlah Penumpang Terluka
Sebut Gibran Tak akan Berkantor di Papua, Mendagri: Tugasnya Koordinasi Kebijakan Saja