KONTENJATENG.COM - Dua penumpang Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng mengalami luka akibat insiden pelemparan batu oleh orang tak dikenal.
Aksi vandalisme itu terjadi pada Sabtu, 6 Juli 2025, di jalur antara Stasiun Klaten dan Srowot, mengakibatkan kaca jendela gerbong pecah dan melukai penumpang di dalamnya.
Serpihan kaca mengenai dua penumpang yang saat itu sedang dalam perjalanan malam.
Baca Juga: Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Gabung ke Klub Cristiano Ronaldo, Tangani Tim Wanita Al Nassr FC
Setibanya di Stasiun Solobalapan, kedua korban langsung mendapat pertolongan medis dari tim kesehatan KAI dan dirujuk ke RS Triharsi untuk penanganan lebih lanjut.
KAI juga telah memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan ditanggung melalui asuransi yang berlaku.
Salah satu korban bernama Widya Anggraini, melalui akun Instagramnya @widya_anggraini_awaw, membagikan kisahnya terkait insiden tersebut.
"Naik kereta malam dari Jogja ke Surabaya. Semua tenang, sampai tiba-tiba brak! Kaca gerbong dilempar batu dari luar," ujar Widya dalam unggahan yang memperlihatkan luka di bagian wajahnya.
PT Kereta Api Indonesia mengecam keras aksi vandalisme tersebut dan menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku.
"KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta meningkatkan patroli jalur rawan, memasang kamera pengawas, dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta masyarakat setempat," tegas Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, Selasa 8 Juli 2025.
"Pelaku aksi vandalisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.
Feni menjelaskan bahwa aksi pelemparan batu ke kereta api bukan hanya membahayakan nyawa penumpang, tetapi juga dapat dijerat dengan pidana berat.
Ia merujuk pada Pasal 194 KUHP ayat 1 dan 2, yang menyebutkan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, bahkan seumur hidup jika aksi tersebut menyebabkan kematian.
Sanksi serupa juga tercantum dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya pada Pasal 180.
Artikel Terkait
Waspada Banjir Rob Ancam Pesisir Jakarta hingga 13 Juli, BPBD Sebut Dipicu Pasang Laut dan Bulan Purnama
Gandeng PPBI, Pemkot Semarang Berencana Dirikan Akademi Bonsai
Kukuhkan Pengurus LPTQ, Agustina, Wali Kota Semarang Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pesantren
Mahasiswa USM Gelar FGD Bareng Desa Wisata Kandri, Kupas Strategi Maksimalkan Instagram & TikTok
Disdik Kota Semarang Buka Gelombang 2 SPMB TK dan SD, KTP Luar Kota Bisa Daftar
Axioo Hadir di JKT48 All In Tour 2025 ! "Ketemu Oshimu, Upload Keseruan Mu, Menangkan Laptop Impianmu!"
Kota Semarang Targetkan Kunjungan Wisatawan 7,5 Juta Orang Pada Tahun 2025
Penandatanganan PKS Campus Immigration Point antara Imigrasi Semarang dan UNDIP
5 Alasan Konsumen Diminta Jangan Buru-Buru Beli Mobil Listrik: Dari SPKLU Langka hingga Biaya Baterai Selangit
Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Gabung ke Klub Cristiano Ronaldo, Tangani Tim Wanita Al Nassr FC