KONTENJATENG.COM - Polisi telah melakukan pemeriksaan pada anggota yang terlibat dalam insiden tewasnya driver ojek online (ojol) karena dilindas kendaraan rantis (rantis) Brimob.
Peristiwa malang yang menewaskan driver ojol berinisial AK (21) itu terjadi saat demo 28 Agustus.
Pihak kepolisian pun telah menemui keluarga korban dan meminta maaf secara langsung serta memberikan janji memprosesnya secara hukum yang berlaku.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas kejadian korban meninggal, tentu ini menjadi perhatian pimpinan dan organisasi untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta pada Jumat dini hari, 29 Agustus 2025.
Ia menjanjikan setiap proses hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan akan terus menginformasikannya kepada publik.
Karim membeberkan bahwa saat ini sudah ada tim gabungan yang melakukan penyelidikan kepada pelaku yang berjumlah 7 orang.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, berjumlah 7 orang, sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Div Propam Mabes Polri dengan Propam Kor Brimob Polri karena ini menyangkut anggota Brimob,” terangnya.
Pemeriksaan kepada 7 anggota yang terlibat dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat di mana ketujuhnya adalah bagian Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Selain 7 orang, Asep mengatakan rantis yang digunakan pun telah diamankan.
“Jadi kendaraan, termasuk pelaku 7 orang sudah diamankan semua dalam rangka proses pemeriksaan,” imbuhnya.
Karim kemudian menjabarkan, 7 inisial anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami, yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan, akan kita update,” tandasnya.
Peristiwa yang menewaskan AK terjadi kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agustus 2025 saat mobil rantis melaju di jalan raya dalam upaya membubarkan aksi massa.
Artikel Terkait
PT Bank Tabungan Negara Permudah Akses Pembiayaan Usaha Kecil
50 Juru Parkir Digandeng Pemerintah Kota Pekalongan untuk Dilibatkan Jadi Agen Gempur Rokok Ilegal
ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Didorong Miliki Rumah Sendiri Lewat Program KPR
Ribuan Pencaker Serbu Job Fair 2025, Pemkot Optimis Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Perekonomian Daerah
TIMPORA Kendal Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Pengawasan Orang Asing dan Investasi Asing
Viral Video Diduga Seorang Driver Ojol Terlindas Mobil Brimob di Kerumunan Massa Aksi Demo, Korban Dilaporkan Meninggal Dunia
Datangi RSCM, Kapolri Minta Maaf pada Keluarga Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob dan Bantu Siapkan Pemakaman Korban
Permintaan Maaf hingga Janji Kapolda Metro Jaya pada Keluarga Korban Driver Ojol yang Terlindas Mobi Rantis Brimob
Datangi RSCM, Kapolri Minta Maaf pada Keluarga Ojol yang Dilindas Rantis Brimob dan Bantu Siapkan Pemakaman Korban
Permintaan Maaf hingga Janji Kapolda Metro Jaya pada Keluarga Korban Driver Ojol yang Dilindas Rantis Brimob