Biaya Pembuatan SKCK
Dasar :
- UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
- UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
- Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang
- Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 30.000 (sepuluh ribu rupiah).
Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat.
Artikel Terkait
Kalkulator Viral TikTok Cara Mudah Hitung Tanggal Jadian, Cek Link dan Caranya Disini!
Link Contoh Soal TKD dan Core Values BUMN Rekrutmen BUMN 2023 Lengkap dengan Jawaban, Cek Disini!
Jadi Parpol Pendaftar Pertama, 50 Caleg PKS Kota Semarang Resmi Daftar ke KPU
SOAL dan KUNCI JAWABAN PEDAGOGIK Pretest PPG 2023, Cocok untuk Belajar Di Rumah
BOCORAN SOAL PRETEST PPG Guru PAI dan Guru Madrasah Tahun 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban
SOAL KUNCI JAWABAN Pretest PPG Kompetensi Kepribadian dan Sosial Tahun 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban
SOAL PK ONLINE GPAI 2023 Resmi Kemenag, Bagian 2 Soal No 11-20 Cek Kunci Jawaban
KUMPULAN SOAL PK ONLINE GPAI Tahun 2023, Sesuai dengan Kisi-Kisi dan FR Kemenag
Video Syakirah Masih Viral, Link Video Full Durasi Masih Diburu Warganet
Link Kalkulator Tanggal Jadian Viral TikTok, Sudah Berapa Lama Jadian dengan Pacar?