KONTENJATENG.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi melakukan penelusuran atas perbedaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan yang dimiliki oleh pemerintah daerah (Pemda) Jabar.
Langkah itu ditempuh setelah sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dana Rp4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang diklaim tersimpan dalam deposito di bank.
Terkini, Dedi mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencocokkan data keuangan daerah.
Gubernur Jabar itu menyebut, dana kas milik Pemprov Jabar per 17 Oktober 2025 hanya sebesar Rp2,6 triliun, sesuai data Kemendagri, bukan Rp4,1 triliun seperti yang disampaikan Purbaya.
“Data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun,” ujar Dedi kepada awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Pernyataan itu menjadi titik awal dari upayanya membuktikan keakuratan data keuangan daerah yang kini menuai sorotan publik. Berikut ulasan selengkapnya.
1. Klarifikasi Awal di Kemendagri
Baca Juga: KPI Diminta Evaluasi Tayangan TV Swasta yang Tuai Protes dari Kalangan Pesantren
Penelusuran bermula saat Dedi memeriksa data keuangan daerah di Kemendagri. Dari hasil pencocokan, angka dana kas Pemprov Jabar yang tersimpan di bank berjumlah Rp2,6 triliun.
Menurut Dedi, dana itu disimpan sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan sebagai deposito on call yang bisa ditarik sewaktu-waktu.
“Bukan uang disimpan kemudian tidak digunakan bukan. Sedangkan di Provinsi Jabar per hari ini uangnya tidak ada tersimpan di deposito,” katanya.
Pada kesempatan itu, Dedi memastikan dana tersebut merupakan kas daerah yang terus berputar untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
2. Bantahan atas Klaim Menkeu
Setelah memastikan data keuangan daerah ke Kemendagri, pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait Pemprov Jabar memiliki deposito Rp4,1 triliun langsung dibantah Dedi.