KONTENJATENG.COM — Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, meresmikan Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang.
Acara peluncuran berlangsung pada Rabu, 19 November 2025 di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Dalam sambutannya, Yuldi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November 2025.
Menurutnya, sistem kerja baru ini adalah bentuk transformasi menyeluruh tata kelola pemeriksaan keimigrasian di TPI agar lebih profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sistem Kerja TPI mengintegrasikan seluruh aplikasi dan data pemeriksaan keimigrasian ke dalam satu ekosistem digital terpadu.
Mulai dari prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, hingga pelaporan, semuanya dirancang agar lebih cepat, akurat, dan transparan.
Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menerbitkan Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang.
Baca Juga: DPRD Jateng Gelar Fun Run, Mohammad Saleh: Perkuat Relasi dengan Masyarakat
Pedoman ini bertujuan memperkuat pengawasan perlintasan orang, mendeteksi potensi ancaman sejak dini, mengoptimalkan teknologi, melindungi data pribadi, serta mendukung keamanan nasional.
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, menekankan bahwa sistem kerja dan pedoman baru ini diwujudkan melalui strategi BorderLink dengan slogan connecting the world, securing the border.
“BorderLink harus menjadi budaya kerja baru di seluruh TPI, bukan sekadar transformasi digital, tetapi sebuah pola pikir dan cara bertugas modern yang membentuk cara berpikir dan cara bertugas setiap petugas Imigrasi dalam menghadapi dinamika di TPI,” jelasnya.
Baca Juga: Yellow Fun Walk Golkar Jateng Meriahkan HUT ke-61 dengan Kampanye Hidup Sehat
Yuldi menutup acara dengan menekankan pentingnya integritas petugas sebagai modal utama dalam menjalankan sistem baru ini.