KONTENJATENG.COM – Kabar menggembirakan bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pedagang Warteg yang terdampak langsung PPKM. Mereka akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).
Kabar tersebut disampaikan bersamaan dengan pengumunan perpanjangan PPKM melalui Menko Marives, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin 6 September 2021.
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan perpanjangan PPKM mulai 7 September hingga 13 September 2021 dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto mengumumkan adanya bantuan langsung tunai (BLT) untuk PKL dan Warteg tersebut.
"BLT yang menyasar PKL dan Warteg terdampak PPKM ini direncanakan sebesar Rp1,2 juta per jiwa," sebagaimana dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 6 September 2021.
"Nominal tersebut akan diterima mereka yang berada di kawasan PPKM level 3 dan 4. Jumlah penerimanya diperkirakan mencapai satu juta jiwa," katanya menambahkan.
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di sabakota.id dengan judul "1 Juta PKL dan Warteg di Daerah Level-3 dan 4 yang Terdampak PPKM akan Terima BLT"
Airlangga Hartanto menjejelaskan untuk penyaluran BLT, pemerintah akan bekerjasama dengan TNI dan Polri.
BLT untuk PKL dan pedagang Warteg ini sendiri berbeda dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah lebih dahulu cair.
“Selanjutnya yang dapat kami sampaikan bantuan tunai untuk PKL ataupun warteg ini, kepada satu juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp1,2 juta melalui TNI Polri ini, akan segera dijalankan. Dan ini bukan penerima BPUM dan lokasinya usaha di PPKM level 3 dan 4. Lainnya akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya telah lengkap,” kata Airlangga Hartarto.(**)