KONTENJATENG.COM – Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penipuan dengan metode SMS Blast, bermodus mencatut nama pasangan selebriti. Mereka mengiming-imingi korban atas kemenangan Giveway Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Saat ini, sepuluh tersangka kasus dugaan penipuan tersebut berhasil diringkus.
Mereka melancarkan aksinya kepada korban yang sudah terjerat, lalu para pelaku langsung melancarkan tipu muslihat dengan meminta korban menyetorkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi untuk mencairkan hadiah fiktif tersebut.
Hasil dari kejahatan, setiap hari mereka bisa meraup keuntungan mulai Rp400 ribu hingga Rp10 juta.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pelapor dalam perkara tersebut adalah Baim Wong dan satu orang lainnya yang berinisial WT.
"Pelapornya adalah saudara Baim Wong sendiri sama satu lagi WT," ujar Yusri.
10 tersangka ini ditangkap atas dua kasus berbeda dengan modus serupa.
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di aspirasiku.id dengan judul “10 Penipu Modus Giveway Baim Wong dan Paula Verhoeven Lewat SMS Blast Diringkus Polisi”
Hebatnya para tersangka ini kebanyakan hanya lulusan pendidikan SD dan SMP dan belajar menjalankan aksi penipuan via sms tersebut secara otodidak.
"Dua kasus yang diamankan dengan modus yang sama. Pelakunya berada di Sulawesi Selatan. Pertama ini dari dua tersangka berinisial BU alias A yang berperan membuat rekening, komunikasi dengan korban hingga menarik uang dari rekening dan H alias W dengan peran mengirim SMS blast," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Keduanya diketahui mengirim SMS blast berupa hadiah sebesar Rp50 juta secara acak kepada masyarakat dengan mengatasnamakan Baim Wong melalui gateway baimwong_idanda.
"Nantinya, korban yang menerima SMS blast tersebut dan ingin mencairkan hadiah Rp50 juta diharuskan mengikuti beberapa tahapan salah satunya meminta transfer uang yang digunakan untuk pembayaran administrasi, pajak asuransi pemenang, hingga peliputan di salah satu stasiun televisi swasta," imbuhnya.
Artikel Terkait
Masa Pandemi Membuat Praktik Prostitusi Online Kian Menjamur, Tarif Sekali Kencan Mulai dari Rp500 Ribu
KPI Resmi Larang Stasiun Televisi Siarkan Penyambutan Saipul Jamil, Netizen Anggap Larangan Itu Telat
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung di Bulan September 2021, Virgo Bisa Bernafas Lega
Kasus di PT Pelindo II yang melibatkan RJ Lino Dihentikan, Kejagung Sulit Temukan Kerugian Negara
Merusak Kreativitas Manusia, TikTok dan Netflix Juga Bikin Penggunanya Jauh dari Fakta Kehidupan Nyata