KONTENJATENG.COM - Polrestabes Bandung berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan dua gadis yang masih di bawah umur dan empat wanita lainnya.
Keenamnya "dikelola" secara profesional oleh seorang muncikari berinisial FM (20) dengan cara potong upah usai melakukan hubungan seksual bersama pria hidung belang.
Praktik prostitusi itu terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung membongkar prostitusi online di satu apartemen di Kota Bandung.
"Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah menjalani kegiatan bisnis prostitusi kurang lebih, hampir setahun," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung didampingi Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa 7 Sepetember 2021.
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "
Pandemi Jadi Alasan 'Jualan', Prostitusi Online di Bandung Bertarif Rp500.000 Terbongkar"
Dalam menjalankan bisnis haramnya, sang mucikari FM ini menggunakan aplikasi ponsel pintar, untuk mencari pelanggannya. Setelah dapat pelanggan, pelaku meminta uang ratusan ribu, untuk satu kali berhubungan dengan para PSK yang disediakannya.
"Mucikari menarif PSK untuk melayani hidung belang mulai dari Rp250 ribu hingga Rp500 ribu. Pelaku mendapatkan keuntungan mulai dari Rp50 Ribu sampai Rp100 Ribu, " ucapnya.
Baca Juga: Virgo Paparkan 3 Zodiak yang Bernasib Sial, Gemini Cancer Terbawa Emosi dan Sensitif
Di lain tempat, Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar kasus dugaan prostitusi di Kota Kupang beberapa waktu lalu.
Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua perempuan berinisial AP (21) dan CB (20).
Keduanya menawarkan jasa kencan singkat melalui aplikasi untuk membiayai hidup sendiri lantaran terjerat utang demi bertahan hidup karena kesusahan lantaran pandemi Covid-19.
Tarif yang dikenakan untuk sekali kencan mulai Rp500.000 hingga Rp1 juta rupiah.
Menurut Wakil Direktur Reskrimsus Kompol Yan Christian Ratu, keduanya ditangkap pada dua lokasi berbeda di Kota Kupang.
"AP kami tangkap di kos-kosan daerah Oe-bobo, sedangkan CB di sebuah hotel kawasan Kelapa Lima," ujar Yan di Mapolda NTT.
Baca Juga: Anda Harus Tahu ! di Banyumas Ada New Zaeland nya Indonesia, Mau Tahu Lokasinya? Yuk Cek Kesana
Artikel Terkait
Info Loker September 2021, Universitas Sebelas Maret UNS Solo
Info Loker September 2021, Apotek K24 Teknik Farmasi
5 Kode Redeem Free Fire Selasa 7 September 2021, Dapatkan Skin M82B, Emote Raja dan 500 Diamond FF
Jateng Terbebas Dari Status PPKM Level 4, Ganjar Jangan Telalu Euforia
Gus Yasin Upayakan Bantuan Alat Donor Plasma Konvalesen untuk Blora
Jadwal Vaksin Kota Semarang, Ada Layanan Vaksinasi di Mall Tentrem 6 Hingga 10 September 2021