Catut Nama Baim Wong dan Paula Verhoeven, Pelaku Penipuan SMS Blast Raup Keuntungan Hingga Rp10 Juta per Hari

photo author
- Selasa, 7 September 2021 | 16:12 WIB
Polda Metro Jaya merilis para pelaku penipu catut nama Baim Wong. (PMJ/Yeni)
Polda Metro Jaya merilis para pelaku penipu catut nama Baim Wong. (PMJ/Yeni)

Kemudian untuk kasus kedua dengan metode serupa, polisi kembali mengamankan 8 tersangka. Masing-masing berinisial J (pemimpin kelompok), DA (penarik uang), E (membalas chat korban dan mengirim SMS blast). Lalu, AAL (mengaku sebagai kru tv swasta), EL (meregistrasi SIM card), serta A, RT, dan T (mengirim SMS blast).

"Mereka belajar secara otodidak, dan mengirim SMS blast dengan kalimat 'Bapak Ibu, kami dari Keluarga Baim Paula mengucapkan selamat karena anda berhasil mendapatkan hadiah Rp50 juta' itu yang dia lempar," terang Yusri.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.(**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: aspirasiku.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X