nasional

Kota Bandung Kembali Berlakukan Aturan Ganjil Genap Pada 5 Pintu Tol ke Dalam Kota

Selasa, 7 September 2021 | 22:13 WIB

KONTENJATENG.COM - Kota Bandung kembali memberlakukan aturan ganjil genap pada lima pintu tol masuk ke dalam kota yang berlaku mulai Jumat 3 September 2021.

Diskominfo Kota Bandung menginformasikan, pengaturan ganjil genap di lima pintu tol masuk-keluar kota itu berlaku untuk setiap hari Jumat mulai pkl. 16.00 sd 21.00 WIB, Sabtu mulai pkl. 10.00 sd 21.00 WIB dan Minggu mulai pkl. 10.00 sd 20.00 WIB.

Sementara itu dikutip dari prfmnews.id Kamis (2/08) menyebutkan, gerbang Tol Cileunyi untuk arus kendaraan dari arah Tasikmalaya dan Garut yang hendak menuju ke arah Bandung atau Jakarta, kini dipindahkan dari lokasi lama.

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di sabakota.id dengan judul “5 Pintu Tol Masuk Kota Bandung Berlakukan Aturan Ganjil Genap

Sebanyak enam pintu masuk tol untuk arus kendaraan yang hendak menuju ke Bandung atau Jakarta, dibuka dengan tarif tetap sama seperti sebelumnya.

Baca Juga: Dari Deddy Corbuzier Hingga Gus Miftah Komentar Soal Saipul Jamil, Harusnya Jadi Momentum Introspeksi Diri

Humas CRBC China Road and Bridge Corporation, Mulsani menjelaskan, operasional gerbang Tol Cileunyi yang baru ini dimulai per Rabu 1 September 2021 pukul 00.00 WIB.

"Tarif tidak mengalami perubahan, hanya lokasi pintunya yang bergeser. Tadinya pintunya itu berada di plaza bawah, kini menjadi di plaza atas," ucapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 1 September 2021.

Sebanyak tiga pintu dibuka dengan tarif yang tetap sama untuk arus kendaraan dari arah Jakarta atau Bandung yang hendak menuju Garut dan Tasikmalaya.

"Sebanyak 6 pintu dibuka untuk arah masuk ke Jakarta. Sedangkan untuk yang keluar, baik itu dari Jakarta maupun Bandung menuju Tasikmalaya atau Garut, itu ada tiga pintu yang dibuka," papar Mulsani.(**)

Tags

Terkini