KONTENJATENG.COM-Telah terjadi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu 8 September 2021 dini hari, lebih tepatnya pukul 01.50 WIB.
Kebakaran yang terjadi di Blok C itu telah menyebabkan 31 orang luka ringan, 8 orang luka berat dan 40 orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Menurut Rika Aprianti, Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkuham, tempat terjadinya kebakaran tersebut ditempati 122 warga binaan kasus narkoba.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika selaku Kepala Bagiam Humas dan Protokol Direktorat Jenderal. Dikutip kontenjateng.com dari kabartegal.com, Rabu (8/9/2021).
Sementara Tubagus Erif, Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM menerangkan bahwa kejadian itu diduga akibat terjadinya arus pendek atau korsleting listrik, sehingga menyebabkan kebakaran.
"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," ujarnya
Kemudian Dinas Pemadam Kebakaran mengerahkan satu regu yang berjumlah 20 personel untuk memadamkan api. Seluruh unit mobil pemadam kebakaran yang ada di Kota Tangerang juga dikirim ke lokasi untuk mengendalikan si jago merah.
Baca Juga: Sinopsis Film Ratu Buaya Putih, Akan Tayang Malam Ini Rabu 8 September 2021 di ANTV
Tubagus Erif menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya maksimal dari pihak Lapas Kelas I Tangerang yang bekerja sama dengan Pemadam Kebakaran Kota Tangerang serta Paramedis RSUD Kota Tangerang, termasuk TNI-Polri.
Dia menuturkan, api yang melalap Blok Chandiri Nengga akhirnya berhasil dipadamkan pukul 03.15 WIB.***
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di kabartegal.com dengan judul "Kronologi Peristiwa Kebakaran di Lapas I Tanggerang, Diduga Karena Korsleting Listrik"