KONTENJATENG.COM - Berikut rincian besaran gaji atau honorarium untuk Pendamping Lokal Desa PLD 2021 di sejumlah daerah.
Di antaranya rincian besaran gaji atau honorarium PLD 2021 di Provinsi Banten, Jawa Tengah dan DIY.
Rincian gaji atau honorarium Pendamping Lokal Desa PLD 2021 sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT NO.40 Tahun 2021.
Yuk simak rincian gaji atau honorarium untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2021 untuk Provinsi Banten, Jawa Tengah dan DIY
1. Provinsi Banten
- Kabupaten Pandeglang Rp2.591.000
- Kabupaten Lebak Rp2.593.000
- Kabupaten Tangerang Rp2.625.000
- Kabupaten Serang Rp2.607.000
Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis di Denpasar Bali Senin 22 November 2021, Cek Lokasinya Disini
2. Provinsi DIY
- Kabupaten Kulon Progo Rp1.861.000
- Kabupaten Bantul Rp1.881.000
- Kabupaten Gunung Kidul Rp1.903.000