Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa PLD 2021 Provinsi Jateng dan DIY, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

photo author
- Senin, 22 November 2021 | 01:41 WIB
Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa PLD 2021 Provinsi, Jateng dan DIY, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa PLD 2021 Provinsi, Jateng dan DIY, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar

KONTENJATENG.COM - Berikut ini adalah rincian gaji atau honorarium untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2021 di Jateng dan DIY.

Di antaranya rincian gaji atau honorarium PLD 2021 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan DIY (Yogyakarta)

Rincian gaji atau honorarium Pendamping Lokal Desa PLD 2021 sesuai Keputusan Menteri Desa PDTT NO.40 Tahun 2021.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Gratis di Denpasar Bali Senin 22 November 2021, Cek Lokasinya Disini

Yuk simak rincian gaji atau honorarium untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2021 untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan DIY (Yogyakarta)

1. Provinsi DIY

- Kabupaten Kulon Progo Rp1.861.000

- Kabupaten Bantul Rp1.881.000

- Kabupaten Gunung Kidul Rp1.903.000

- Kabupaten Sleman Rp1.854.000

Baca Juga: Jawal Vaksin di RSIA Zainab Pekanbaru Riau Senin 22 November 2021, Cek Link Pendaftaran Disini

2. Jawa Tengah

- Cicalap Rp. 1.968.000

- Banyumas Rp. 1.919.000

- Purbalingga Rp. 1.895.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X