Karena kartu prakerja ini akan dilanjutkan kembali di tahun depan.
3. Kartu sembako atau BPNT
Program kartu sembako di salurkan selama 12 bulan dari januari sampai bulan Desember 2021.
Penerima program kartu sembako ini mendapatkan bantuan sebesar 200 ribu rupiah yang di berikan selama 12 bulan.
Tentunya di bulan Desember 2021, penerima program kartu sembako ini akan mendapatkan bantuannya lagi untuk pencairan di bulan Desember 2021.
Baca Juga: Jangan Anggap Enteng ! PIMS Bisa Tingkatkan Resiko Tertular HIV, Begini Penjelasannya
4. BLT dana desa
BLT dan desa di berikan kepada warga desa yang telah di tetapkan melalui peraturan kepala desa.
Penerima BLT dana desa ini mendapatkan bantuan sebesar 300 ribu rupiah.
Yang di berikan selama 12 bulan dari bulan Januari sampai Desember 2021.
Di bulan Desember 2021 ini BLT dana desa akan di salurkan kembali kepada penerima di masing-masing desa.
5.BPUP
BPUP merupakan bantuan pemerintah bagi usaha pariwisata.
Bantuan BPUP ini di salurkan melalui kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif.