nasional

Kapan Gaji 13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair? Simak Disini!

Selasa, 21 Juni 2022 | 14:07 WIB
Kapan Gaji 13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair? Simak Disini!/Pixabay/

KONTENJATENG.COM - Kapan gaji ke 13 untuk PNS dan Pensiunan cair? Berikut adalan informasi jadwal pencairan gaji ke 13 untuk PNS dan pensiunan.

Simak informasi jadwal pencairan gaji ke 13 untuk PNS dan pensiunan yang sudah dirangkum di artikel ini.

Tahun ini, gaji ke-13 akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50% tunjangan kinerja.

Baca Juga: KETIKA CINTA TERHALANG ISTRI SAH ! Link Nonton Dilema Series Episode 1 2 3 Lengkap dengan Sinopsis, CEK DISINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk pembayaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Indonesia.

"Biasanya mengikuti tahun ajaran sekolah baru saja. Ini kan anak-anak mulai libur minggu depan, kemudian satu bulan, Juli. Tahun ajaran baru, sekolah sebelum itu biasanya kami cairkan," jelas Sri Mulyani baru-baru ini.

Baca Juga: TERBARU! Kode Promo Gojek Juni 2022, Ada Diskon Hingga 90 Persen

Seperti diketahui, anggaran THR tahun lalu ditetapkan sebesar Rp 34,3 triliun.

Adapun rinciannya sebagia berikut, untuk PNS di antar kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 10,3 triliun, kepada PNS daerah sebesar Rp 15 triliun dan untuk pensiunan sebesar Rp 9 triliun.

Baca Juga: Apa Itu Bungkus Night? Viral Acara Bungkus Night Bikin Heboh Media Sosial

Dalam PMK Nomor 5 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13, disebutkan bahwa besaran gaji ke-13 yang dibayarkan sama dengan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Juni 2022.***

Tags

Terkini