nasional

Aksi Turun Jalan Tolak Perpanjangan PPKM dengan Bikini, Dinar Candy Ditetapkan Jadi Tersangka

Jumat, 6 Agustus 2021 | 11:39 WIB
Dinas Candy./instagram @dinar_candy/

KONTENJATENG.COM - Protes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan Disk Jockey (DJ) Dinar Candy usai aksi nekat turun ke jalan raya hanya memakai bikini merah berujung penetapan dirinya sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi usai protes perpanjangan PPKM Level 4 sambil mengenakan bikini merah.

Namun demikian, polisi tidak melakukan penahanan meski status saat ini menjadi tersangka.

"Sementara tidak dilakukan penahanan, tapi sudah ditetapkan tersangka," kata Aziz, dilansir pikiran-rakyat.com, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadi Penasehat Urusan Cinta, Kakak Amanda Manopo Bongkar Rahasia Hubungan Asmara Sang Adik

Azis menerangkan, meski tidak ditahan Dinar harus melakukan wajib lapor ke Polres Jakarta Selatan.

"Ya pasti wajib lapor," tuturnya.

Artikel ini sebelumnya pernah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Dinar Candy Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara, Tak Ditahan Kepolisian"

Penetapan Dinar sebagai tersangka usai polisi mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Ia dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Valentino Rossi Memutuskan Pensiun Akhir Musim Ini

Sebelumnya Dinar Candy mengunggah video aksinya tersebut di media sosial pribadinya @dinar_candy pada Rabu 4 Agustus 2021 kemarin.

Video itu direkam oleh adiknya menggunakan telepon genggam milik Dinar.

Dalam video nampak ia mengenakan bikini merah dan menuliskan sebuah pesan bahwa stres lantaran perpanjangan PPKM.

Tak beberapa lama setelah video itu diunggah polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Dinar di kediaman rekannya dikawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. *** (Muhammad Rizky Pradila/pikira-rakyat.com)

Tags

Terkini