nasional

Beras Bansos Bau dan Tak Layak Konsumsi, Ini Komentar Perum Bulog, Menko PMK dan Mensos

Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:24 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial./Arif Nugroho/KJ

KONTENJATENG.COM - Pemerintah terus menggelontorkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Salah satunya yakni bantuan sosial berupa sembako untuk warga miskin.

Namun demikian, baru-baru ini heboh adanya warga miskin yang menerima Bansos Beras, namun mengaku beras tak layak konsumsi, berbau apek dan nampak seperti beras lama.

Misal beras bansos 10 kg yang dibagikan pada warga Kampung Citatah, RT 2 RW 22, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Ingin Tahu Perkembangan Terbaru Hubungan Asmara Agnes Mo dan Adam Rosyadi? Begini Ramalan Denny Darko

Seorang warga, Nur (30) mengaku tak tahu bantuan beras itu merupakan bansos jenis apa dari mana. Ia mengaku beras yang dia terima bau dan tidak layak konsumsi.

Meski begitu, dia mengatakan, sekitar sepekan lalu ada bantuan beras yang diambil warga dari pengurus RW setempat, setelah warga menyerahkan KTP dan kartu keluarga.

"Enggak tahu bantuan dari mana, saya hanya diminta untuk ikut mengumpulkan KTP dan kartu keluarga ke RW. Beras ini sudah satu minggu diterima, tapi baru sekali saya masak karena bau. Saya kan punya anak kecil, masa mau dikasih makan yang bau gitu," katanya, Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Member BTS Gagal Prank Karena Ulah Jungkook BTS

Atas sejumlah keluhan tersebut, Perum Bulog mengklarifikasi atas kejadian tersebut.

Minta Maaf, Tak Punya Niat

Direktur Utama Perum BULOG, Budi Waseso mengatakan, jika pihaknya berkomitmen bekerja total untuk menyukseskan program pemerintah.

"Kami berjuang agar proses penyaluran beras ini baik, lancar, tepat kualitas dan tepat waktu," ucap pria yang akrab disapa Buwas ini pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Buwas mengaku tak punya niat untuk mengecewakan warga penerima bantuan beras PPKM.

Dia lantas mengaku pihak Bulog sudah merespons cepat dan menetapkan langkah-langkah penyelesaian.

Baca Juga: Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Akan Berlangsung Hingga September, Cek Daftar Penerima Disini

Halaman:

Tags

Terkini