nasional

Petisi 'Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Perempuan Indonesia' untuk dr Richard Lee Tembus 150 Ribu

Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:28 WIB
Usai Viral Ditangkap Polisi, Petisi Dukungan untuk dr Richard Lee Tembus 150 Ribu /Change.org/

KONTENJATENG.COM – Sejumlah pihak menyayangkan tindakan penangkapan dokter Richard Lee yang viral di media sosial, Rabu, 11 Agustus 2021.

Diketahui, penangkapan dr. Richard Lee tersebut diduga karena kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran kode etik.

Hal itu terjadi diduga dari video ulasan dr. Richard Lee yang membongkar produk kosmetik yang dipromosikan oleh Kartika Putri yang ternyata mengandung bahan yang berbahaya.

Untuk menggalang dukungan dan memberikan semangat, para pendukung dr. Richard Lee membuat petisi di laman change.org dengan judul 'Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Perempuan Indonesia'.

Baca Juga: Siap-Siap Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Tips Lolos Seleksi

Alasan membuat petisi tersebut rupanya para pendukung dr. Richard Lee sangat menyayangkan aksi penangakapan tersebut. Padahal dr. Richard Lee bermaksud memberikan edukasi kepada masyarakat terkait krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM.

Dalam petisi tersebut juga para pendukung dr. Richard Lee mengimbau kepada tokoh atau artis untuk berhati-hati menerima bentuk promosi atau penyebaran produk yang tidak memiliki izin edar.

"Dokter juga memberikan informasi secara faktual dan berbasis data dari penelitian-penelitian, serta data faktual yang diberika oleh pihak yang sudah bersertifikasi dan layak, juga dokter sudah berkecimpung serta menangani langsung korban dari produk/barang/kosmetik berbahaya tersebut dengan tujuan agar tidak ada lagi korban dari produk/barang/kosmetik serupa," tulis petisi tersebut.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Peternak Bebek di Sragen Terpaksa Jual Bebeknya Jauh Dari Pasaran

"Dengan petisi ini, kami sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi & informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk semua khalayak masyarakat."

Hingga berita ini dibuat, sudah ada 104.964 orang yang telah menandatangani petisi tersebut. (**)

Tags

Terkini