KONTENJATENG.COM-Habiburokhman Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerindra meminta pembatalan terkait rencana pengangkatan eks narapidana kasus korupsi sebagai penyuluh antikorupsi.
Habiburokhman menyarankan sebaiknya KPK meninggalkan rencana-rencana yang bersifat kontroversial hal ini untuk menghindari kegaduhan di ruang publik.
"Kalau kata pepatah lama itu ini kaya ular cari pemukul, yang kasian nanti teman-teman pimpinan KPK sendiri dibully lagi dan dibully lagi," katanya kepada wartawan, Rabu 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Kehadiran Iblis dan Malaikat Dalam Perang Badar
Terkait rencana ini, Habiburokhman melihat kalau memang sudah menjalani proses pemasyarakatan dan sudah mengakui perbuatannya itu artinya status mereka sudah seperti warga negara lain.
"Tapi kalau pemasyarakatan sudah selesai dia artinya sama dengan warga negara lain," tuturnya.
Hanya yang perlu digaris bawahi adalah kalau itu bisa dinilai bertentangan, alangkah lebih baiknya KPK merekrut orang yang bersih.
Baca Juga: 5 Fakta Muhammad Kece Hina Agama Islam dan Nabi Muhammad
"KPK alangkah banyak orang yang lebih kompeten, orang lain yang bersih yang bisa diberdayakan disitu," ujarnya.
Minggu depan, kata dia Komisi III akan melakukan pertemuan dengan KPK. Dirinya akan menyampaikan saran tersebut pada forum itu.
Dia menilai, sebetulnya niat yang dilakukan KPK baik, tapi kalau perekrutan ini dapat mengganggu kerja KPK lebih baik dibatalkan.
Baca Juga: 3 Keutamaan Solat Dhuha, Allah Bangunkan Baginya Istana di Surga
"Niatnya secara ini bagus tapi janganlah, malah nanti kerjanya nggak maksimal. Kerja KPK yang sebenarnya yang lebih bagus malah tertutup sama masalah ini," ucapnya.
Terpisah, penyidik KPK Novel Baswedan juga mengecam rencana KPK yang ingin menjadikan mantan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.
Bahkan, dalam pernyataannya, Novel berujar jika dengan membuat mantan koruptor menjadi penyuluh antikorupsi sama saja KPK tidak peduli dengan korupsi yang terjadi di Indonesia.