KONTENJATENG.COM – Pemerintah mengakui masih ada kendala terkait sertifikat vaksin. Apabila anda sudah divaksin namun belum memperoleh sertifikat, atau memperoleh sertifikat tapi datanya keliru, ada cara memperoleh dan memperbaikinya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan secara detail cara masyarakat untuk mendapatkan dan memperbaiki sertifikat vaksin Covid-19.
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di harianmerapi.com dengan judul “Ingin Dapatkan serta Perbaiki Sertifikat Vaksin, Inilah Caranya”
"Masih ada beberapa kendala tentang sertifikat vaksin," ujar dia dalam webinar 'Vaksinasi Covid-19 Kini dan Nanti' yang dipantau dari Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Dia menjelaskan cara memperbaikinya adalah mengirimkan email ke [email protected] dengan catatan jika anda sudah divaksin tetapi data masih salah atau belum mendapat sertifikat vaksin.
Baca Juga: Hindari Info Hoaks, Cek Selalu Update Info Pencairan BSU 2021
Jangan lupa isi format email dengan mencantumkan nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel dan keluhan.
Selain itu dalam email, diharap melampirkan foto NIK dan swafoto dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.
Nadia menyarankan kepada masyarakat untuk memperhatikan data yang tercantum pada kartu vaksinasi saat akan meninggalkan sentra atau pos vaksinasi.
"Pada kartu vaksin yang kita terima setelah mendapatkan vaksinasi, pastikan nomor NIK dan nomor telepon genggam kita aktif," ujar Nadia.(**)
Artikel Terkait
Lapas Tangerang Terbakar, Iwan Fals Bertanya-tanya Mengapa Bisa Terjadi
Pelaku Usaha Mikro di Kota Depok Segera Daftar BPUM, Cek Tanggal dan Persyaratannya
Beri Semangat Atlet E-Sport, Walikota Semarang Hendrar Prihadi Akan Sempatkan Hadir di PON XX Papua
Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata Candi Ratu Boko Segera Dilakukan
Hindari Info Hoaks, Cek Selalu Update Info Pencairan BSU 2021