Apa Itu Pendamping Lokal Desa? Tugas dan Fungsi Pendamping Lokal Desa PLD 2021

photo author
- Senin, 22 November 2021 | 10:55 WIB
Apa Itu Pendamping Lokal Desa? Tugas dan Fungsi Pendamping Lokal Desa PLD 2021
Apa Itu Pendamping Lokal Desa? Tugas dan Fungsi Pendamping Lokal Desa PLD 2021

KONTENJATENG.COM - Berikut adalah Tugas dan fungsi Pendamping Lokal Desa PLD 2021.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi saat ini sedang membuka pendaftaran Pendamping Lokal Desa PLD 2021.

Rekrutmen PLD 2021 berdasarkan Pengumuman Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 TENTANG REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2021.

Baca Juga: Kalender Jawa Bulan Desember 2021, Lengkap dengan Hari Pasaran Jawa

Baca Juga: Jenis dan Manfaat Vaksin yang Penting Diberikan Pada Anak

Bagi yang belum tahu apa itu Pendamping Lokal Desa PLD 2021, simak artikel ini.

Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa.

Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020

1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;

2. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUMN Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;

3. Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan

4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

Baca Juga: Alasan Orang Ganti Nama, Salah Satunya Namanya Dianggap Tidak Berkah dan Membuat Sakit-sakitan, Cek Disini

Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD)

1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: kemendesa.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X