PLD 2021: Contoh Surat Lamaran Pendamping Lokal Desa, Lengkap dengan Syarat, Cara Daftar dan Tahapan Seleksi

photo author
- Senin, 22 November 2021 | 11:14 WIB
PLD 2021: Contoh Surat Lamaran Pendamping Lokal Desa, Lengkap dengan Syarat, Cara Daftar dan Tahapan Seleksi
PLD 2021: Contoh Surat Lamaran Pendamping Lokal Desa, Lengkap dengan Syarat, Cara Daftar dan Tahapan Seleksi

KONTENJATENG.COM - Berikut adalah contoh surat lamaran Pendamping Lokal Desa PLD 2021 Kemendesa, lengkap dengan syarat, cara daftar, Link Pendaftaran dan jadwal tahapan seleksi.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) saat ini sedang membuka pendaftaran Pendamping Lokal Desa PLD 2021.

Rekrutmen PLD 2021 berdasarkan Pengumuman Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 TENTANG REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) T.A. 2021.

Baca Juga: Melihat Kekuatan Gaib Uang Kertas Soekarno yang Dipercaya Mendatangkan Keberuntungan, Simak Selengkapnya

Baca Juga: Apa Itu Pendamping Lokal Desa? Tugas dan Fungsi Pendamping Lokal Desa PLD 2021

Bagi Anda yang saat ini sedang mencari contoh format surat lamaran pekerjaan untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendesa bisa simak artikel ini.

Contoh format surat lamaran pekerjaan untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendesa tersedia di artikel ini.

Baca Juga: Kalender Jawa Bulan Desember 2021, Lengkap dengan Hari Pasaran Jawa

Baca Juga: Jenis dan Manfaat Vaksin yang Penting Diberikan Pada Anak

Conto surat lamaran Pendamping Lokal Desa (PLD) 2021 Kemendesa

Jakarta, ...... 2021

Lampiran: 1 berkas
Perihal: Permohonan Kerja PLD

Kepada Yth,
Kepala Badan Pengembangan
SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi.

Baca Juga: Update Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Hari Senin 22 November 2021, Dapatkan Mora dan Ribuan Primogems

Baca Juga: Alasan Orang Ganti Nama, Salah Satunya Namanya Dianggap Tidak Berkah dan Membuat Sakit-sakitan, Cek Disini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X