Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Simak Disini Lengkap dengan Tips Lolos Seleksi

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 18:47 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Simak Disini Lengkap dengan Tips Lolos Seleksi/Tangkapan Layar Laman www.prakerja.go.id/
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Simak Disini Lengkap dengan Tips Lolos Seleksi/Tangkapan Layar Laman www.prakerja.go.id/

KONTENJATENG.COM - Kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka? Program Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka pada tahun 2022 mendatang.

Para calon peserta Kartu Prakerja gelombang 23 pasti sedang menunggu kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka?

Simak disini untuk mengetahui kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.

Untuk mengetahui informasi kapan pandaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka? simak artikel ini.

Baca Juga: Download Template Kalender Tahun 2022 dengan Desain simpel dan Keren, Cek Disini

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang berikut dengan syarat sudah kami rangkum disini.

Berikut info jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2022 dan persyaratan gelombang 23.

Info jadwal pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2022 dan persyaratan gelombang 23 akan diumumkan pemerintah pada awal tahun 2022.

Sementara dari informasi yang dihimpun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka bulan Februari 2022.

Baca Juga: Biodata Lengkap Maysha Jhuan, Si Kontestan X Faktor Indonesia yang Punya Suara Merdu dan Lima Single Lagu

Adapun dana yang dialokasikan pemerintah untuk program Kartu Prakerja tahun 2022 sebesar Rp 11 triliun atau 4,3 persen anggaran perlindungan sosial yang memiliki total mencapai Rp 252,3 triliun.

Pendaftaran Kartu Prakerja pada tahun 2022 yang akan dimulai dengan Gelombang 23 akan dibuka pada situs resmi melalui situs www.prakerja.go.id.

Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombng 23 :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Berusia minimal 18 tahun

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X