SYARAT MUDIK 2022, BERIKUT INI LINK PENDAFTARAN ONLINE VAKSIN BOOSTER DI LAMONGAN : KLIK DISINI!

photo author
- Kamis, 24 Maret 2022 | 21:08 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Jadwal dan pendaftaran online vaksin booster di Lamongan. /pixabay
Ilustrasi vaksinasi. Jadwal dan pendaftaran online vaksin booster di Lamongan. /pixabay

KONTENJATENG.COM, - Berikut ini jadwal dan link pendaftaran online vaksin booster di Lamongan.

Pemerintah tahun ini memperbolehkan para pemudik dari luar kota untuk pulang kampung, namun dengan syarat telah melakukan vaksin kedua serta vaksin booster. Berikut jadwal dan link pendaftaran untuk vaksinasi daerah Lamongan.

Sebagai syarat untuk mudik, bagi warga di Lamongan berikut ini jadwal dan link pendaftaran online vaksin booster. Jangan sampai terlewatkan.

Baca Juga: NONTON FILM PORNO DAN ONANI SAAT ANDA BERPUASA, BATALKAH PUASANYA? BEGINI PENJELASAN LENGKAPNYA

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait persyaratan mudik hari raya lebaran dikala pandemi virus Covid-19 ini.

Selain ketiga vaksin tersebut, para pemudik pun harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.

Jika Anda merupakan warga luar kota yang saat ini berdomisili di Lamongan, simak jadwal vaksin booster daerah Lamongan agar bisa mudik.

Baca Juga: INFO VAKSIN BOOSTER DI KOTA MALANG MULAI 24- 31 MARET 2022, JADWAL SELENGKAPNYA DISINI!

Adapun jadwal pelaksanaan vaksin untuk daerah Lamongan dan sekitarnya yakni setiap hari Selasa dan Kamis.

Sedangkan untuk lokasi pelaksanaan vaksin akan digelar di Dinas Kesehatan Kab. Lamongan.

Berikut link pendaftaran vaksin untuk daerah Lamongan dan sekitarnya, KLIK DISINI

Jika Anda ingin melakukan vaksin booster, berikut link pendaftarannya, KLIK DISINI

Baca Juga: Link Pembelian Tiket Konser Justin Bieber, November 2022 Bakal Konser di Jakarta

Berikut ini syarat vaksinasi Kabupaten Lamongan:

1. Usia minimal 6 tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: @dinkes_kablamongan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X