Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta api, Pesawat , Kapal Laut dan Kendaraan Pribadi, Ini Aturannya

photo author
- Minggu, 10 April 2022 | 00:52 WIB
Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta api, Pesawat , Kapal Laut dan Kendaraan Pribadi, Ini Aturannya
Mudik Lebaran 2022 Naik Kereta api, Pesawat , Kapal Laut dan Kendaraan Pribadi, Ini Aturannya

Baca Juga: CEPAT TUKAR DISINI! Kode Penukaran Higgs Domino Island MInggu 10 April 2022, Gratis Chip 500M

- Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19

6. Anak di bawah 6 tahun berlaku ketentuan:

- Wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19.

- Dikecualikan terkait ketentuan vaksinasi COVID-19

- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau antigen.

Protokol Kesehatan di Pesawat

1. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu. Serta mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan

Baca Juga: Ahsan-Hendra Menyerah dari Kang-Seo di Semi Final Korea Open

2. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;

3. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan;

4. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

5. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Fajar

Sumber: dephub.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X