Benarkah Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022 Serentak Tanggal 2 Mei !

photo author
- Kamis, 28 April 2022 | 09:05 WIB
Benarkah Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022 Serentak Tanggal 2 Mei ! (Twibbonize.com)
Benarkah Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022 Serentak Tanggal 2 Mei ! (Twibbonize.com)

KONTENJATENG.COM- Hari Raya Idul Fitri (Lebaran 2022) diprediksi akan sama antara keputusan Pemerintah dengan Muhammadiyah, yakni pada 2 Mei mendatang.

Dilansir dari berbagai sumber, Prediksi tanggal Lebaran Idul Fitri 2022 ini disampaikan oleh Profesor Riset Astronomi-Astrofisika di Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin. Dia juga merupakan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijiryah di Kementerian Agama. Tetapi, tetap ada potensi perbedaannya.

Lewat postingan di blog pribadinya, Thomas mengatakan, saat Lebaran Idul Fitri 2022 posisi Bulan pada 29 Ramadhan 1443 atau 1 Mei 2022, di wilayah Indonesia berada pada batas kriteria baru MABIMS. Tingginya sudah di atas 3 derajat, tetapi elongasinya sekitar 6,4 derajat.

 

Baca Juga: Sinopsis dan Alur Cerita Drama Korea Terbaru Bloody Heart yang Akan Tayang di Disney Hotstar

 

"Dari berbagai pendapat pakar hisab rukyat, kemungkinan besar Lebaran Idul Fitri 2022 akan seragam 2 Mei, tetapi masih ada potensi perbedaan Idul Fitri 3 Mei 2022," kata Thomas, dikutip pada Rabu (27/4/2022).

Prediksi Lebaran Idul Fitri 2 Mei 2022

Dia menyampaikan, beberapa alasan yang mendukung kemungkinan besar Idul Fitri 1443 pada 2 Mei 2022:

1. Secara hisab, posisi bulan pada saat magrib 1 Mei 2022 di wilayah Sumatera bagian utara dekat dengan batas kriteria elongasi 6,4 derajat.
Bahkan, beberapa hisab kontemporer dari sejumlah kitab menunjukkan ada wilayah di Sumatera sudah memenuhi kriteria elongasi 6,4 derajat, seperti hisab yang dilakukan Ibnu Zaid Abdo el-Moeid.

 

Baca Juga: Cara Cek Saldo E Toll Melalui HP, Mudah dan Praktis

 

2. Ada dukungan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) Odeh, di mana pada saat maghrib 1 Mei 2022, di sebagian wilayah Indonesia hilal mungkin bisa dirukyat dengan menggunakan alat optik (binokuler atau teleskop).

3. Bila ada laporan rukyat bahwa hilal terlihat, kemungkinan akan diterima karena dianggap telah memenuhi kriteria baru MABIMS. Apalagi, Lembaga Falakiyah PBNU menggunakan definisi elongasi geosentrik dalam kriterianya. Kalau kesaksian rukyat diterima pada sidang itsbat, secara syari itu sah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X