7 Daftar Golongan Penerima BANSOS PKH TAHAP 2 TAHUN 2022, Cek Disini Jumlah Nominal Bansos Hingga 15 Juta

photo author
- Rabu, 22 Juni 2022 | 08:36 WIB
7 Daftar Golongan Penerima BANSOS PKH TAHAP 2 TAHUN 2022, Cek Disini Jumlah Nominal Bansos Hingga 15 Juta (Pixabay)
7 Daftar Golongan Penerima BANSOS PKH TAHAP 2 TAHUN 2022, Cek Disini Jumlah Nominal Bansos Hingga 15 Juta (Pixabay)

KONTENJATENG.COM- Berikut adalah informasi terkait kategori golongan penerima dan besaran jumlah bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2022.

Saat ini pemerintah resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 2 pada bulan Juni 2022 dengan total besaran jumlah nominal hingga 15 juta Rupiah yang diberikan untuk beberapa kategori golongan penerima.

kategori golongan penerima penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2022 meliputi 7 golongan mulai dari anak usia dini hingga lanjut usia.

 

Baca Juga: Link Nonton Streaming Resmi PERTARUHAN THE SERIES FULL EPISODE 1 2 3 4 5, Bukan di Telegram-LK21

 

Saat ini pemerintah resmi meluncurkan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 2 pada bulan Juni 2022 dengan total besaran jumlah nominal hingga 15 juta Rupiah.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2022 sudah bisa dicairkan oleh penerima yang telah masuk dalam daftar penerima pada bulan Juni 2022 saat ini.

 

Baca Juga: KKN DI DESA PENARI VERSI UNCUT, Link Nonton Streaming dan Link Download Cek Disini

 

Namun demikian, penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 bulan Juni 2022 memiliki klasifikasi nominal jumlah dalam menerima bansos PKH tahap 2.

lalu, Berapa jumlah bansos PKH tahap 2 ?

Dirangkum Kontenjateng.com dari berbagai sumber, berikut besaran nominal jumlah penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 bulan Juni 2022.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X