PURWOREJO, Kontenjateng.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendorong pemerintah pusat segera melakukan desiminasi dan sosialisasi Undang-Undang Ciptakerja. Pasalnya, sampai saat ini banyak kecurigaan dan informasi yang belum jelas beredar di masyarakat.
"Saya rasa, pemerintah harus segera melakukan desiminasi, memberikan informasi dan sosialisasi setelah undang-undang Ciptakerja diputuskan. Kan sekarang ada banyak kecurigaan, apakah benar tidak ada pesangon, apakah benar cutinya berubah dan sebagainya," kata Ganjar, Rabu (7/10/2020).
Pemerintah diminta menjelaskan apa saja item yang berubah dalam undang-undang yang baru itu kepada masyarakat. Dengan begitu, maka kecurigaan dan informasi yang beredar bisa dipahami.
"Ajak bicara, dengan mengajak bicara itu, saya yakin akan teredam. Ini perlu, maka Kemenaker, Disnaker saya kira bisa membantu untuk melakukan itu," imbuhnya.
Tadi malam saja lanjut Ganjar, ia bicara dengan salah satu perwakilan buruh yang menyampaikan keluhannya pada Undang-Undang Ciptakerja. Katanya, Undang-Undang itu merugikan.
"Tapi saat saya tanya, sudah baca belum undang-undangnya, dia jawab belum. Maka saya minta dipahami dulu, dibaca dulu mana kira-kira yang bahaya, yang mengancam buruh segera disampaikan," jelasnya.
Kondisi Jawa Tengah Aman