Langgar Aturan Keimigrasian, Dua Warga Nigeria Ini Dideportasi Rudenim Semarang

photo author
- Jumat, 9 Oktober 2020 | 16:27 WIB
WhatsApp Image 2020-10-09 at 15.53.09
WhatsApp Image 2020-10-09 at 15.53.09

"Setelah dari Yogyakarta, langsung dibawa ke Rudenim Semarang. Warga asing ini kami deportasi pada 7 Oktober 2020 kemarin. Jadi dalam satu minggu ini, kami mendeportasi dua warga Nigeria," jelasnya. (Auf/Kj)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X