SEMARANG, Kontenjateng.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali menggelar razia protokol kesehatan. Razia kali ini di fokuskan diwilayah Kecamatan Mijen, tepatnya di depan kantor Kecamatan Mijen, Selasa (27/10/2020).
Dari pantauan saat razia, puluhan orang dan pengendara terjaring razia oleh petugas karena tidak menggunakan masker. Adapun para pelanggar tersebut langsung diberi sanksi sosial berupa berdoa di makam Jatisari atau makam khusus korban Covid-19.
Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, razia digelar untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kota Semarang.
"Mereka yang tidak menggunakan masker semuanya diajak ke kompleks makam khusus Covid-19. Mereka berdoa disana," katanya.
Lebih lanjut, Fajar mengungkapkan Sanksi berdoa di makam khusus Covid-19 itu bertujuan agar masyarakat dapat sadar bahwa Covid-19 saat ini masih ada dan sangat berbahaya.
"Kita harus bersyukur bahwa sampai saat ini masih dalam kondisi sehat. Untuk itu ayo bersama-sama menjaga dan mentaati protokol kesehatan sehingga tidak tertular Covid-19," ungkapnya.
Lebih lanjut Fajar mengungkapkan, bahwa dirinya sendiri pernah terpapar corona dan berhasil sembuh. Oleh karena itu pihaknya mengajak para pelanggar agar di kemudian hari lebih tertib dan mensyukuri kehidupan.