Dia menjelaskan, mestinya masyarakat memiliki kesadaran patuh protokol Kesehatan. Aparat keamanan gabungan hanyalah sebatas pengawasan dan pembinaan.
"Jangan hanya bicara kapan Corona berakhir, tapi bicaralah apakah diri kita sudah tertib protokol kesehatan," tandasnya.
Dalam razia tersebut sebanyak 43 warga pelanggar Protokol Kesehatan berhasil diamankan petugas. Selain dikenakan sanksi sosial pelanggar juga dilakukan penyitaan terhadap identitas KTP.
Sementara itu salah seorang pelanggar Haryanto mengaku terenyuh ketika dirinya dihukum berdoa di makam korban Corona. Menurutnya hukuman ini beda dari biasanya yang selama ini ia dengar di berbagai pemberitaan.
"Saya ini sebenarnya dari kemarin pakai masker. Cuma hari ini kebetulan lupa. Saya merasa malu," tambahnya. (nug/kj)