BBPLK Semarang Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

photo author
- Jumat, 12 Maret 2021 | 21:35 WIB
IMG-20210312-WA0022
IMG-20210312-WA0022

SEMARANG, Kontenjateng.com – Kementerian Ketenagakerjaan RI Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas melaksanakan deklarasi bersama dengan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang sebagai zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas sendiri digelar di Studio Catwalk BBPLK Semarang, Jalan Brigjen Sudiarto No.118, Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (12/3/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Irjen Kemnaker , Dr. R. Irianto Simbolon, SE.,M.M, Plt. Inspektur 3 Kemnaker, Dodo Setiadi, SH,M.Si, Staf Ahli Kemenaker Bidang Kebijakan Publik DR Reyna Usman, Kepala BBPLK Semarang Ir. Edy Susanto, MM, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari.

Dalam kesempatan tersebut Plt. Irjen Kemnaker , Dr. R. Irianto Simbolon, SE.,M.M mengatakan, ada 9 poin lompatan yang harus di lakukan jajaran Kemnaker melalui Balai Latihan Kerja saat ini, yaitu Reformasi Birokrasi, Ekosistem Digital Siap kerja, Transformasi BLK, Link And Match Ketenagakerjaan.

Lalu Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, Pengembangan Talenta Muda, Perluasan Pasar Kerja Luar Negeri, Visi Baru Hubungan Industrial, dan Reformasi Pengawasan.

“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional,” katanya.

Disisi lain lanjut Irianto, untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tersebut, juga diperlukan komitmen kuat dari seluruh stakeholder yang ada. Selain itu juga dibutuhkan inovasi-inovasi, serta perencanaan program kerja yang akuntabilitasnya terjaga dan terjamin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Rekomendasi

Terkini

X