Dia pun menghimbau pemilik bangunan tak mengulangi kesalahannya. Sebab, jika nekat mendirikan lagi, pihaknya tak segan untuk merobohkan.
"Akan kami tindak tegas manakala ada pedagang yang nekat. Kami tidak akan tebang pilih," tandas dia
Sementara itu, salah seorang pemilik bangunan, Muhammad (50) mengaku pasrah bangunannya dirobohkan. Sebab dia tak memiliki ijin untuk mendirikan bangunan usaha.
"Saya ikut aturan pemerintah saja. Yang penting nantinya saya masih bisa cari nafkah," jelasnya.
Sebelum pembongkaran, kata dia, dirinya sudah mendapatkan pemberitahuan dua kali baik dari pihak masjid agung maupun Satpol PP
"Engga kecewa bangunan dibongkar. Ini kan tanahnya bukan hak saya," tandas dia.(*)