5 Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol Diduga Penyebab Gagal Ginjal Yang Dirilis BPOM

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:50 WIB
5 Obat Sirop yang Mengandung Etilen Glikol di Atas Ambang Batas Yang Dirilis BPOM
5 Obat Sirop yang Mengandung Etilen Glikol di Atas Ambang Batas Yang Dirilis BPOM

KONTENJATENG.COM -  Sampai saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya, untuk itu pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk satu tim yang bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Terkait kejadian kasus gagal ginjal yang terjadi pada anak-anak. Akhirnya BPOM merilis 5 obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman. Kedua senyawa ini diduga sebagai salah satu pemicu gagal ginjal misterius pada anak.

Dilansir dari kumparan.com, kelima produk tersebut adalah:

1. Termorex sirup (obat demam), produksi PT Konimex untuk kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

Baca Juga: Data Kemeskes: Saat Ini Sudah Ada 155 Anak Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia

3. Unibebi Cough sirup (obat batuk dan flu), produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

4. Unibebi Demam sirup (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Pt Universal Pharmaceutical Industries, kemasan dus dan botol plastik @15 ml.

Namun BPOM menyebut, hasil uji cemaran senyawa EG tersebut belum mendukung kesimpulan apakah terkait dengan kejadian gagal ginjal akut karena masih ada faktor risiko lain.

Dalam pengawasan rutin yang dilakukan oleh BPOM, obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilin Glikol dan Dietilin Glikol tersebut berasal dari empat bahan tambahan, yaitu properin glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Baca Juga: 10 Cara Mudah Mengusir Kecoa di Rumah , Nomor 9 Paling Gampang

“Sesuai farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau tolerable daily intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari,” kata Kepala BPOM Penny Lukito.

BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dan 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tirta Yurista Kumkamdhani

Sumber: kumparan.com, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X