Selain itu juga melampirkan foto dan kartu vaksin pemilik.
"Supaya bisa langsung diproses user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP dan menjelakan keluhrannya," ujar Kemenkes.
itulah cara agar sertifikat vaksin kita bisa muncul di laman aplikasi Pedulilindungi.id.***
Artikel Terkait
Semua Calon Pemimpin Blora Wajib datang ke 'Mbah Gilang' Jika Ingin Jadi, Berikut Penjelasannya
Malioboro Jadi Area Wajib Masker dan Vaksin Covid-19
Tempe Bisa Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Tangkal Covid-19 Juga ?
Usai Lempar Kritik Influencer Ardi Andika Langsung Berurusan dengan Wagub Jabar, Bagaimana Endingnya ?
Macam-Macam Lomba 17an Tanpa Berkerumun, Simak Disini
Budidaya Lobster Air Tawar Bisa Datangkan Keuntungan Berlipat di Masa Pandemi Covid-19