KONTENJATENG.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putuh Nusakambangan berhasil "membujuk" dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk kembali setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hari ini, Kamis (12/8/2021), dua orang narapidana kasus Terorisme telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara.
Keduanya juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Baca Juga: Kembali Sidak Mall di Semarang, Ganjar Pranowo: Pengunjung Tertib, Ekonomi Kembali Bergeliat
Kegiatan yang digelar di aula Lapas Pasir Putih tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kapolres Cilacap, Leganek Mawardi, Kepala Lapas Pasir Putih, Fajar Nurcahyono, perwakilan PK Bapas Nusakambangan, Densus 88, Rohaniawan dari Kementerian Agama dan jajaran Lapas Pasir Putih.
Lapas dengan kategori Super Maksimum Security itu telah beberapa kali menaklukkan kerasnya pemikran dan pemahaman yang salah dari para pelaku tindak pidana terorisme yang dibina di sana.
Capaian untuk kesekian kalinya ini menjadi bukti sahih keberhasilan Lapas Pasir Putih dalam melakukan pembinaan dan buah kesuksesan dalam melakukan kerjasama, koordinasi dan sinergitas dengan BNPT.
Baca Juga: Penyidik Kejati Jawa Tengah Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Salatiga dan Rembang
Sekaligus tercapainya tujuan Pemasyarakatan untuk membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin, memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan Lapas Pasir Putih.
"Kami di Kantor Wilayah memberikan apresiasi atas kinerja rekan-rekan di Lapas Pasir Putih. Kepala Lapas, Pejabat dan seluruh petugas pantas untuk mendapatkan apresiasi karena keberhasilan pembinaan ini," sambungnya.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 'BSU' Rp 1 Juta Cair, Cek dan Pastikan Namamu Terdaftar
Sementara Kalapas Pasir Putih, Fajar Nurcahyono mengutarakan harapan, dengan adanya program IKRAR NKRI ini, dapat membawa, mengembalikan narapidana teroris yang awalnya menganggap NKRI itu salah, menjadikan mereka sadar dalam hati bahwa keyakinan yang mereka anut salah dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Selanjutnya, kedua narapidana tersebut akan menjalani proses Pemasyarakatan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Pemasyarakatan dan ketentuan lainnya.***
Artikel Terkait
Jadwal Tayangan MNC TV, 13 Agustus 2021 : Saksikan Kocaknya Sule Dalam Acara 4 Sehat 5 Sule
Jadwal Tayangan NET TV, 13 Agustus 2021 : Saksikan Ketegangan Serial Turki Kurulus Osman
Jadwal Tayangan TRANS TV, 13 Agustus 2021 : Saksikan Ketegangan Deep Water Horizon
Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Pria di Bekasi Tega Bunuh Pacar dan Kubur Jenazah di Kolong Tol
Penyidik Kejati Jawa Tengah Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Salatiga dan Rembang
Kembali Sidak Mall di Semarang, Ganjar Pranowo: Pengunjung Tertib, Ekonomi Kembali Bergeliat