KONTENJATENG.COM-Muhammad Said Didu Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menduga bahwa banyak uang rakyat yang tersedot dalam bisnis tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Said Didu mengaku heran lantaran turunnya tarif untuk tes swab PCR bisa secara drastis dan tiba-tiba. "Berapa triliun uang rakyat disedot oleh mereka?" cuitnya di akun Twitter yang ditulisnya Selasa, 17 Agustus 2021.
Sejak Oktober 2020 lalu, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Baca Juga: Hukum Vaksin Sinovac Dan Astrazenca Menurut Ustadz Adi Hidayat
Dalam aturan tersebut, mereka mematok tarif sebesar Rp 900.000 untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.
Sedangkan saat ini, Kementerian Kesehatan menurunkan tarif untuk pemeriksaan tersebut. Tidak tanggung-tanggung, penurunan tarif hingga nyaris separuh dari sebelumnya.
Saat ini, batasan tarif tertinggi tes swab PCR diturunkan menjadi Rp495 ribu untuk Jawa dan Bali, serta Rp525 ribu untuk di luar Jawa dan Bali.
Baca Juga: Pemkab Batang Gelar Doa Bersama Secara Virtual
Said Didu menduga banyak pengusaha yang telah menikmati uang rakyat dari bisnis pemeriksaan swab PCR ini. "Selama 2 tahun pandemi rakyat sudah 'diperas' oleh pengusaha lewat aturan pemerintah," katanya.
Dia memberikan catatan, sekitar 70 persen peralatan tes COVID-19 saat ini dikuasai oleh swasta.***
Artikel Terkait
Bupati sukoharjo Etik Suryani Pantau Penegakan Prokes Di Pasar Ir Soekarno
Pemkab Batang Gelar Doa Bersama Secara Virtual
PPKM Turun Menjadi Level 3, Tempat Wisata dan Hiburan Di Semarang Telah Dibuka, Ini Dia Syarat Masuknya
Messi Tak Sabar Jalani laga Perdananya Bersama PSG
Pria Wajib Tahu, Ini Dia 4 Karakter Wanita Dengan Zodiak Leo
Mesut Ozil Ucapkan HUT RI ke-76 Lewat AkunTwitternya, Begini Cuitnya