PPKM Turun Menjadi Level 3, Tempat Wisata dan Hiburan Di Semarang Telah Dibuka, Ini Dia Syarat Masuknya

photo author
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:08 WIB
instagram./@hendrarprihadi
instagram./@hendrarprihadi

KONTENSEMARANG.COM-Kota Semarang telah melakukan PPKM secara ketat dan melakukan vaksinasi ke seluruh masyarakat kota semarang guna menekan penyebaran virus Covid-19.

Kini, untuk memulihkan perekonomian di kota Semarang, pemerintah kota Semarang akan membuka tempat wisata kembali.

Pemerintah Kota Semarang hanya akan mengizinkan pengunjung tempat wisata dan hiburan di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah tersebut yang telah divaksin Covid-19.

Baca Juga: Bupati sukoharjo Etik Suryani Pantau Penegakan Prokes Di Pasar Ir Soekarno

"Di tempat wisata dan hiburan akan diterapkan aplikasi Peduli lindungi. Hanya yang sudah vaksin yang boleh masuk," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Selasa 17 Agustus 2021.

Di Kota Semarang, status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah menjadi Level 3 dari yang sebelumnya Level 4.

Wali Kota Semarang itu juga menjelaskan mengenai rencana pembukaan tempat wisata dan hiburan sebagai beberapa penyesuaian terhadap penurunan level tersebut.

Baca Juga: Terduga Teroris Ternyata Dapatkan Suplai Dana dari Kotak Amal : 'Ini Sangat Bahaya'

Menurut Hendrar Prihadi, 25 persen merupakan kapasitas pengunjung maksimal di tempat wisata dan hiburan.

Sementara menurutnya, batas kapasitas pengunjung di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, serta pembukaan tempat-tempat olahraga akan ditingkatkan sebagai penyesuaian lain.

Baca Juga: Viral Video Petani Di Pekalongan Kibarkan Bendera Merah Putih Di Tengah Sawah

Mengenai pendidikan tatap muka, Wali Kota Semarang itu memungkinkan itu terjadi pada PPKM Level 3.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aji Pujantara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X