KONTENJATENG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) terkait pandemi virus Corona (Covid-19), dari tanggal 24-30 Agustus 2021.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers seiring berakhirnya perpanjangan PPKM level 4 periode sebelumnya, Senin (23/8/2021).
"Pemerintah memutuskan mulai 24-30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi.
Untuk Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus besok.
Baca Juga: 31 Badan Publik di Kabupaten Brebes Tidak Informatif, Hanya 4 yang Cukup Informatif
Jokowi menambahkan untuk Jawa dan Bali perkembangan menuju ke arah lebih baik. Daerah dengan PPKM Level 4 berkurang dari 67 menjadi 41, Level 3 dari 59 bertambah menjadi 67. Level 2 bertambah dari 2 daerah menjadi 10 kabupaten/kota.
"Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan baik. Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Level 4 dari 132 kab/kota menjadi 104 kab.kota. Level 3 dari 215 kab/kota menjadi 234 kab.kota," ujarnya.
Jokowi mengatakan mempertimbangkan penyesuaian mempertimbangkan penyesuaian bertahap terkait pembatasan.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Ketiga Tenaga Kesehatan di Jateng Capai 31,36 Persen
"Tempat ibadah boleh dibuka maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang, restoran boleh makan di tempat 25 persen kapasitas 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00," jelasnya.
Sementara itu pusat perbelanjaan diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas dan prokes ketat.***
Artikel Terkait
Pelaku Pelemparan Kaca Truk di Pantura Kendal Tertangkap, Mengaku Aksinya Dibayar Sejuta Setiap Minggu
Seragamkan Soal Pembelajaran Tatap Muka, Ganjar Pranowo Segera Buat Aturan Khusus
Kasus Baru Covid Jateng Turun Drastis, Kini Hanya 427 Kasus Perhari
31 Badan Publik di Kabupaten Brebes Tidak Informatif, Hanya 4 yang Cukup Informatif
The Queen Mary, Kapal Berhantu yang Sekarang Disulap Menjadi Hotel