Pelaku Pelemparan Kaca Truk di Pantura Kendal Tertangkap, Mengaku Aksinya Dibayar Sejuta Setiap Minggu

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 19:29 WIB
Pelaku Pelemparan Kaca Truk di Pantura Kendal Tertangkap./Humas Polda Jateng/dok
Pelaku Pelemparan Kaca Truk di Pantura Kendal Tertangkap./Humas Polda Jateng/dok

KONTENJATENG.COM-Kasus pelemparan batu di pantura yang meresahkan warga, khususnya sopir truk di wilayah kendal akhirnya terungkap. 

Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial NH, setelah sejumlah korban melaporkan ke Polisi.

Pelaku berinisial NH, warga Kampung Sarean, Rt 02 Rw 09, Kraja Kulon, Kaliwungu, Kendal. Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri.

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Ketiga Tenaga Kesehatan di Jateng Capai 31,36 Persen

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani R.P., S.H., mengatakan pihaknya langsung membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, Polda Jateng akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Setelah melalui proses penyelidikan, Pelaku pelemparan kaca truck yang terjadi di wilayah Kendal akhirnya kami tangkap,” Dirreskrimum Polda Jateng saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (23/8).

Baca Juga: Selain Kejadian Mistis Pemuda Asal Bandung, Simak Cerita Mistis Lainnya Tentang RSK Tayu

Saat dimintai keterangan, Pelaku mengatakan telah melakukan aksinya sebanyak 297 kali sejak Bulan Januari 2021 hingga Agustus 2021.

Pengungkapan ini lanjut Djuhandhani, sebagai hasil pelaksanaan patroli tertutup secara terus menerus dari pukul 01.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib di wilayah yang sering dijadikan TKP pelemparan.

“Rabu subuh jam 03.20 wib, tim sempat menghentikan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai sepeda motor supra 125 nopol H4077AM (nopol palsu) di SPBU Brangsong Kendal,” ungkap Kombes Pol. Djuhandhani.

Baca Juga: Cerita Mistis Para Pendaki Gunung Semeru dan Sumbing, Siapa Tahu Anda Pernah Mengalaminya Juga

Saat dihentikan, orang yang dicurigai tersebut melarikan diri dan berusaha menendang petugas, serta sempat terjadi kejar-kejaran.

“Tim kemudian langsung melaksanakan penyelidikan untuk menemukan identitas orang yang dicurigai tersebut,” jelas Kombes Pol. Djuhandhani.

Masih kata Dirreskrimum Polda Jateng, Tim langsung melaksanakan penggeledahan dan berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan. Dari keterangan kakak pelaku, sudah 5 bulan terakhir pelaku mempunyai kebiasan keluar rumah pada dini hari sampai pagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ibnu Fajar

Sumber: Humas Polda Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X