10 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus Hingga Desember 2021

photo author
- Jumat, 27 Agustus 2021 | 12:42 WIB
 Ilustrasi STNK/ADE BAYU INDRA/PR
Ilustrasi STNK/ADE BAYU INDRA/PR

KONTENJATENG.COM - Kabar baik bagi Anda yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor pada Agustus 2021. Berikut 10 daerah di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor Agustus 2021.

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, masyarakat tidak perlu membayar denda pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor juga tidak hanya pada Bulan Agustus saja, melainkan di beberapa daerah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun.

Baca Juga: ICW Soroti 18 Orang Timses Jokowi Yang Diberi Jabatan Komisaris BUMN

Tak hanya itu saja, ada juga diskon BBNKB dan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan di beberapa kota.

Buat yang belum membayar pajak, rasanya akan rugi jika tak mengikuti program pemerintah ini.

Simak jadwal dan lokasi 10 daerah yang gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di Indonesia.

Jawa Barat (Bandung)

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bandung berlaku dalam program triple untung plus yang berlaku sejak 1 Agustus 2021.

Baca Juga: Twitter Sedang Down di Empat Kota Besar di Indonesia, 63 Persen Terjadi Masalah Akses di Android

Pemutihan akan diberikan pada masyarakat yang sudah menunggak pajak kendaraan selama lima tahun.

Mereka hanya perlu membayar pajak pokok tahun 2021 saja tanpa harus membayar pajak tahun sebelumnya berikut tunggakannya juga.

Selain pemutihan pajak kendaraan bermotor, dalam program ini juga ada layanan gratis biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

DKI Jakarta

DKI Jakarta memberikan dispensasi untuk para masyarakat yang belum membayar pajak selama masa PPKM Darurat 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X