Aturan Jangan Dipersulit, JK Minta Cukup Pakai Kartu Identitas untuk Dapatkan Vaksin Seperti di Negara Lain

photo author
- Minggu, 29 Agustus 2021 | 22:39 WIB
Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla meinjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Jakarta Timur, Minggu (29/8/2021) ((Tim Media JK))
Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla meinjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Jakarta Timur, Minggu (29/8/2021) ((Tim Media JK))

KONTENJATENG.COM - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah mempermudah masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Pasalnya ada sejumlah aturan yang diterapkan oleh Kementrian Kesehatan yang kerap mempersulit masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu telah menyampaikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk tidak memperumit masyarakat mendapatkan vaksin sehingga dapat mempercepat program vaksinasi nasional.

Baca Juga: Jarang Manggung Karena Pandemi, Grup Band Bagindas Dikabarkan Bubar

"Saya sudah menyampaikan kepada Menteri (Budi Gunadi Sadikin) bahwa yang menyebabkan keterlambatan vaksinasi Covid-19 karena terlalu ribet administrasinya," kata JK saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Gedung Nindya Karya Jakarta, Minggu (29/8/2021).

JK meminta Budi Gunadi untuk mengacu kepada beberapa negara yang memudahkan warga mereka mendapatkan vaksin Covid-19 dengan hanya membawa kartu identitas.

"Coba lihat di luar negeri, orang cukup datang saja, bawa kartu langsung disuntik. Kalau kita harus daftar online dulu, kemudian dicek, lalu direkap, setelah itu dipanggil. Itu memakan waktu," tegas JK.

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Sudah Diizinkan Masuk Hongkong dengan Sejumlah Syarat

Kerumitan perihal administrasi pendaftaran tersebut, lanjut JK, menyebabkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia mengalami keterlambatan.

Pemerintah menargetkan penyuntikan vaksin Covid-19 per hari sebesar 1.000.000 dosis. Namun realisasi pencapaiannya hanya separuhnya atau sekitar 500.000 dosis per hari, katanya.

Untuk mendapatkan vaksin Covid-19, masyarakat diminta melakukan registrasi ke laman pedulilindungi.id untuk mendapatkan tiket vaksin. Selanjutnya, tiket vaksin tersebut harus disertakan pada saat masyarakat mendaftar untuk disuntik vaksin Covid-19.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: Harianmerapi.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X