Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Dukung Aturan Penggunaan Bio Solar B35 untuk Kendaraan Berat

- Kamis, 9 Maret 2023 | 12:53 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim

KONTENJATENG.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim mendorong adanya aturan mengikat terkait dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar B35 untuk kendaraan berat, mobil diesel, serta angkutan transportasi umum lainnya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak Februari 2023 lalu.

Mualim setuju adanya aturan pemerintah tentang penggunaan biosolar B35 untuk mengurangi dampak polusi lingkungan. Apalagi seperti di kota-kota besar termasuk Kota Semarang ini merupakan padat penduduk, dan ruang terbuka hijau terbatas.

“Kami mendorong adanya aturan pemerintah menerapkan BBM biosolar di kendaraan berat, mobil diesel, serta angkutan transportasi umum lainnya. Supaya dampaknya udara menjadi bersih, namun dengan catatan tidak menimbulkan masalah atau efek hingga kerusakan pada kendaraan saat memakai bio solar ini,” terangnya, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Prediksi Skor PS Barito Putera Lawan Persebaya Surabaya, Cek Hasilnya Disini Berserta Link Live Streaming

Ditambahkan dia, dewan setuju dengan aturan tersebut demi untuk kepentingan umum dan berdampak yang positif bagi lingkungan.

“Kami support, kalau aturan itu punya manfaat bagi masyarakat luas akan terus kami dorong,” paparnya.

Pihaknya juga meminta Pemkot Kota Semarang gencar melakukan sosialisasi terkait aturan pemerintah pusat terkait penggunaan biosolar.

Baca Juga: SOAL ULANGAN HARIAN KELAS 10 SMA Mata Pelajaran Bahasa Indonesia kelas 10 SMA Bab 8 Mendalami Puisi Semester 2

“Syukur kalau angkutan umum seperti bus penumpang dan armada BRT, jika memungkinkan bisa diterapkan langsung, setelah diuji,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat mulai 1 Februari 2023 menetapkan penggunaan BBM biosolar menjadi B35 dari sebelumnya B30.

Yang mana meningkatkan persentase pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak solar dari 30 persen (B30) menjadi 35 persen (B35).

Baca Juga: BIDADARI BERMATA BENING, Cek Sinopsis dan Link Nonton Resmi DISINI !!

Selain itu guna mendukung kontribusi energi terbarukan pada bauran energi nasional, rencana implementasi tersebut akan ditingkatkan lagi menjadi 40 persen (B40).

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X