Apakah NIK KTP Anda Terdaftar dalam Salah Satu Parpol Peserta Pemilu 2024? Begini Cara Cek Sipol KPU

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Apakah NIK KTP Anda Terdaftar dalam Salah Satu Parpol Peserta Pemilu 2024? Begini Cara Cek Sipol KPU. /kpu
Apakah NIK KTP Anda Terdaftar dalam Salah Satu Parpol Peserta Pemilu 2024? Begini Cara Cek Sipol KPU. /kpu

Baca Juga: Nonton Film Ambo Nai Sopir Andalan (2022), Cek Link Disini !

Selain melalui infopemilu KPU, Anda juga bisa mengecek keanggotaan dan kepengurusan serta dukungan partai politik juga bisa menggunakan aplikasi Sipol.

Dalam aplikasi Sipol KPU, Anda akan mengetahui informasi lain seperti alamat kantor sekretariat partai politik dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Berikut Cara login Sipol KPU

- Silahkan Anda registrasi mandiri melalui web Sipol di www.sipol.kpu.go.id

- Lalu pilih daftar akun admin

- Kemudian isi semua data yang diminta untuk pengajuan akses

Baca Juga: Nonton Film Ambo Nai Sopir Andalan (2022), Cek Link Disini !

- Setelah itu, admin KPU langsung memverifikasi pengajuan akun Anda

- Jika sudah disetujui, anda dapat login

- Klik ‘Login Partai Politik’ masukan email dan password yang Anda daftarkan.

- Klik ‘Login’.

- Apabila benar maka Anda akan diarahkan menuju dashboard Sipol yang berisi informasi umum partai politik.

Baca Juga: Contoh Susunan Acara Pelantikan OSIS, Berikut Tahapan yang Perlu Anda Ketahui !

Demikian artikel tentang cara mudah cek Sipol KPU menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.(**)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Otong Fajari

Sumber: kpu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bocoran Visi-Misi Tim Pemenangan Yoyok-Joss: Hasta Karya

Selasa, 10 September 2024 | 21:46 WIB
X