politik

Ada 2500 APK dan APS Melanggar, Bawaslu Kota Semarang Akan Lakukan Penertiban

Jumat, 30 Oktober 2020 | 16:15 WIB
302dc4be-bcf2-48b8-972c-29321296191a

Selain itu, imbuh Naya, Bawaslu juga telah memberikan Rekomendasi APK/APS yang melanggar kepada KPU Kota Semarang untuk kemudian diteruskan kepada Tim Kampanye, agar ditertibkan secara mandiri

“Sudah disampaikan ke KPU Kota Semarang pada tanggal 27 Oktober 2020, kemudian KPU akan meneruskan ke Tim Kampanye, agar ditertibkan secara mandiri. Namun, apabila tidak ditertibkan maka akan ditertibkan secara bersama-sama oleh tim penertiban & jajaran pengawas pemilu,” tambahnya. (nug/kj)

Halaman:

Tags

Terkini

Bocoran Visi-Misi Tim Pemenangan Yoyok-Joss: Hasta Karya

Selasa, 10 September 2024 | 21:46 WIB