Ada 2500 APK dan APS Melanggar, Bawaslu Kota Semarang Akan Lakukan Penertiban

photo author
- Jumat, 30 Oktober 2020 | 16:15 WIB
302dc4be-bcf2-48b8-972c-29321296191a
302dc4be-bcf2-48b8-972c-29321296191a

SEMARANG, Kontenjateng.com - Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan, pelaksanaan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar akan dilakukan 3 November 2020 mendatang.

Proses penertiban nantinya akan dibagi dalam 4 tim penertiban, dimana rute penertiban tersebut mengadopsi pada rute penertiban Pemilu 2019.

“Rute penertiban dibagi menjadi 4, Tim Timur, Tim Barat, Tim Utara dan Tim Selatan, yang masing-masing akan didampingi Bawaslu dalam menunjukkan titik lokasi penertiban sedangkan perkiraan APK dan APS yang melanggar,” katanya, baru-baru ini.

Arif menjelaskan, pendataan dari Bawaslu dan jajaran, lebih kurang 2500 mulai dari baliho, spanduk serta bendera, rata-rata melanggar  pemasangan tidak sesuai Peraturan Walikota Nomor 65 Tahun 2018 serta PKPU 11 Tahun 2020 Pasal 28, 29 dan 30.

“Metode kampanye dalam Pilwakot kan difasilitasi oleh KPU dan juga bisa dilaksanakan oleh paslon dan tim.mulai dari APK, bahan kampanye yang disampaian baik design, maupun ukurannya,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini mengatakan, Bawaslu sudah memberikan instruksi kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se-Kota Semarang untuk berkoordinasi dengan Kasi Trantib melakukan penertiban diwilayah kelurahan dan kecamatan masing-masing.

“kami sudah memberikan instruksi pada jajaran dibawah kami, untuk segera berkoordinasi dengan Kasi Trantib tingkat kelurahan dan kecamatan dalam pelaksanaan penertiban ditingkatan kelurahan dan kecamatan,” ujarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bocoran Visi-Misi Tim Pemenangan Yoyok-Joss: Hasta Karya

Selasa, 10 September 2024 | 21:46 WIB
X