Samakan Persepsi Soal Aturan KPU, Tim Hukum Hendi - Ita Datangi Bawaslu

photo author
- Jumat, 16 Oktober 2020 | 21:16 WIB
IMG-20201016-WA0033
IMG-20201016-WA0033

SEMARANG, Kontenjateng.com - Meminimalisir adanya perbedaan tafsir dalam memahami peraturan KPU, Tim Hukum pasangan calon petahana dalam Pilwalkot Semarang 2020, Hendrar Prihadi (Hendi) dan Hevearita (Ita), mendatangi Bawaslu Kota Semarang untuk berkoordinasi, Jumat (16/10).

Diketuai oleh Kairul Anwar, sejumlah nama besar penasehat hukum di Kota Semarang pun masuk sebagai anggota, diantaranya Sutrisno, Agus Suprihantono, John Richard Latuihamallo, Dwi Nuryanto Ahmad, Fajar Rinawan, Paulus Sirait, Jecki Velani, dan Jucka Rajendra.

Sutrisno, yang merupakan advokat senior di Kota Semarang, menekankan bahwa kedatangan Tim Hukum Hendi - Ita ke Bawaslu Kota Semarang bukan bermaksud untuk berhadap-hadapan.

"Hari ini kita ingin duduk bersama untuk nantinya bisa ada persepsi yang sama, terkait aturan, tata cara, dan sebagainya, untuk semua wilayah," tutur Sutrisno.

"Tujuan tim kami adalah untuk mengawal pemilu menjadi lebih baik dan lebih indah. Kami tidak ingin ada benturan - benturan, karena di Kota Semarang ini calon tidak ada lawannya," tegasnya.

Sementara itu, Kairul Anwar selaku ketua tim hukum menyebutkan memiliki beberapa catatan terkait potensi - potensi benturan di lapangan, yang kemudian harus disikapi bersama, termasuk oleh Bawaslu Kota Semarang.

"Kemarin sempat terjadi, mas Hendi melalukan edukasi tentang Covid-19 dengan warga melalui virtual box, lalu ada panwascam melarang. Namun salah satu rekan panwascam saat itu mengatakan tidak apa - apa, namun meminta untuk kaos yang bergambar mas Hendi dilepas," ceritah Khairul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bocoran Visi-Misi Tim Pemenangan Yoyok-Joss: Hasta Karya

Selasa, 10 September 2024 | 21:46 WIB
X