Bawaslu Jateng Tertibkan 37.605 Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan

photo author
- Senin, 2 November 2020 | 10:33 WIB
bawaslu
bawaslu

Adapun jumlah Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi KPU Kabupaten/Kota adalah: Baliho, paling banyak 5 buah setiap Pasangan Calon untuk setiap kabupaten/kota; Billboard atau videotron, paling banyak 5 buah setiap Pasangan Calon untuk setiap kabupaten/kota; umbul-umbul, paling banyak 20 buah setiap Pasangan Calon untuk setiap kecamatan; dan/atau spanduk, paling banyak 2 buah setiap Pasangan Calon untuk setiap desa atau sebutan lain/kelurahan.

Pasangan Calon dapat menambahkan Alat Peraga Kampanye selain yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten/Kota, dengan ketentuan: ukuran Alat Peraga Kampanye sesuai dengan ukuran Alat Peraga Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten/Kota; dan jumlah Alat Peraga Kampanye paling banyak 200 % dari jumlah maksimal yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten/Kota.

“Lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye tak boleh dipasang di tempat ibadah termasuk halaman; rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan; gedung milik pemerintah; dan lembaga pendidikan (gedung dan sekolah),” jelasnya.

Pengawasan Bawaslu di Jawa Tengah menemukan bahwa fasilitasi APK oleh KPU masing-masing Kabupaten/kota sudah selesai dicetak dan sudah diserahkan ke masing-masing pasangan calon/tim kampanye. Sebagian besar Paslon/tim kampanye di masing-masing kabupaten/kota juga sudah menerima/mengambil APK yang difasilitasi KPU. Hasil pengawasan juga menemukan, sebagian besar paslon di masing-masing kabupaten/kota juga sudah memasang APK tersebut.

“Bawaslu Jateng menghimbau kepada paslon/parpol/tim kampanye/para pendukung agar tak sembarang memasang APK. Mereka harus taat pada aturan,” tambahnya. (nug/kj)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bocoran Visi-Misi Tim Pemenangan Yoyok-Joss: Hasta Karya

Selasa, 10 September 2024 | 21:46 WIB
X