SEMARANG, Kontenjateng.com – Sebanyak 44.077 orang di Jawa Tengah dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pelantikan dilakukan secara serentak mulai 14 hingga 16 November 2020.
Prosesi pelantikan dihelat di masing-masing Panwaslu Kecamatan di 21 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada 2020.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jateng Sri Sumanta mengatakan, karena masih dalam kondisi pandemi, prosesi pelantikan dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Mulai dari wajib memakai masker, menjaga jarak, tersedia hand sanitizer dan lain-lain.
“Dalam pelantikan itu ada prosesi Sumpah/Janji Pengawas TPS yang harus diucapkan para Pengawas TPS. Para Pengawas TPS harus bersumpah melaksanakan tugas dengan baik,” katanya, Minggu (15/11/2020)
Setelah prosesi pelantikan selesai, dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas TPS. Bimtek dilakukan dengan memberikan materi-materi pengawasan terhadap Pengawas TPS.
“Masa kerja Pengawas TPS terhitung sejak 23 tiga hari sebelum pemungutan suara dan berakhir 7 hari setelah pemungutan suara,” tandasnya.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, para Pengawas TPS di Jawa Tengah juga akan menjalani rapid tes yang rencananya akan dilakukan tanggal 26 hingga 28 November 2020.